Rabu, 20 Maret 2019

'Penunjukkan Gusti Randa Jadi Plt Ketum PSSI Langgar Aturan'-Info sepak bola dunia

'Penunjukkan Gusti Randa Jadi Plt Ketum PSSI Langgar Aturan'


Gusti Randa plt ketum PSSI dinilai cacat hukum. (Rengga Sancaya/detikSport)

Kursus Komputer Majalengka Jakarta - Penunjukkan Gusti Randa menjadi Plt Ketum PSSI dipertanyakan. Penugasan langsung dari Joko Driyono tersebut dinilai melanggar Statuta PSSI.

Gusti menjadi plt ketua umum PSSi menurut penugasan dari plt ketum PSSI sebelumnya, Joko Driyono. Gusti memberitahukan sendiri andai dia ditunjuk oleh Jokdri, sapaan karib Joko Driyono, dengan memakai diskresi plt ketua umum dan telah cocok Statuta PSSI pada Selasa (19/3).

Pemeran Samsul Bahri dalam Siti Nurbaya tersebut juga menegaskan andai Jokdri sudah nonaktif dari PSSI. Pria asal Ngawi tersebut disebut sudah mengundurkan diri karena konsentrasi menyelesaikan permasalahan hukumnya bersangkutan sangkaan perusakan barang bukti sangkaan match fixing.

Merujuk Statuta PSSI Pasal 39 tentang Ketua Umum poin enam, tertulis bahwa; Apabila Ketua Umum tidak terdapat atau berhalangan, maka Wakil Ketua Umum dengan umur tertua bakal menggantikannya.

Berdasarkan poin tersebut, sebagai anggota Exco, Gusti Randa tidak berhak menyandang kedudukan ketum PSSI. Pucuk pimpinan seharusnya diserahkan oleh Iwan Budianto alias IB sebagai wakil ketua umum PSSI.

Pemerhati sepakbola, Akmal Marhali, menilai jabatan Gusti cacat hukum. Dia pun meminta supaya PSSI menyatakan status IB sampai tak ditunjuk sebagai plt ketua umum PSSI.

"Dalam Statuta PSSI pasal 34 dilafalkan bahwa anggota Exco PSSI terdiri dari 15 orang: 1 Ketua Umum, 2 Wakil Ketua Umum dan 12 anggota Exco. Di pasal 39 ayat 6 dilafalkan bila Ketua Umum berhalangan, maka wakil ketua umum tertua yang menggantikannya. Dipertegas dalam pasal 40 ayat 6 Apabila Ketua Umum secara permanen atau sedangkan berhalangan dalam menjalankan tugas yang resmi, Wakil Ketua Umum bakal mewakilinya hingga dengan kongres berikutnya. Kongres ini bakal memilih Ketua Umum baru, andai diperlukan," ujar Akmal untuk detikSport, Rabu (20/3/2019).

"Nah, dalam komposisi Exco sebelumnya Edy Rahmayadi (ketua umum). Jokdri dan Iwan Budianto (wakil ketua umum). Yoyok Sukawi, Condro Kirono, Dirk Soplanit, Gusti Randa, Hidayat, Johar Lin Eng, Juni Ardianto Rachman, Papat Yunisal, Pieter Tanuri, Refrizal, Yunus Nusi, Verry Mulyadi sebagai anggota. Ada struktur organisasi yang sudah dilanggar PSSI," kata dia.

"Seharusnya, sesudah Edy, ke Jokdri, dan ke Iwan, bukan ke Gusti. Kecuali, bilamana Iwan mengundurkan diri, berhalangan tetap atau permanen, anggota exco baru dapat memutuskan guna memilih di antara dari mereka. Dan, keputusan yang dipungut harus tanda tangan seluruh exco, bukan Jokdri," tutur Akmal.

"Yang unik apakah Iwan mengundurkan diri sehingga dipungut keputusan digantikan dengan Gusti? Sejauh ini, Iwan sebagai wakil ketua umum malah sibuk mengerjakan proyek Piala Indonesia dan Piala Presiden sebagai Ketua Pelaksana. Nah, Gusti baru saja diusung sebagai Komisaris PT Liga Indonesia Baru menggantikan Glen T. Sugita. Rangkap jabatan, tabrak aturan begitulah PSSI. Memang, mesti direvolusi," tegas Akmal.

2 komentar:

  1. Mari segera bergabung dengan kami.....
    di IONPK.ORG.:)
    pin BB : 58ab14f5 , di add ya...:D
    Depo 20ribu bisa menang puluhan juta rupiah.
    Dijamin seru dan menghasilkaN IONPK.ORG

    BalasHapus
  2. Server boleh sama, tetapi E D E N POKER memberikan sensasi yang berbeda dan juga pelayanan yang tercepat & terbaik.
    yuk tunggu apa lagi segera join bersama kami!
    www(.)edenpoker(.)bet
    GUDANG PROMO IDN POKER
    Agen Bandar Poker Terpercaya
    Bandar Poker IDN
    Poker IDN Terbaik
    Agen Judi Uang Asli
    Agen Judi Terbaik Di Indonesia
    Agen Judi Deposit Murah
    Info Poker IDN Terbaik

    BalasHapus